Rasa bersalah karena kehilangan uang atau tekanan untuk “membalas kekalahan” dapat menciptakan lingkaran emosi negatif yang melelahkan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mempengaruhi kesehatan mental, membuatnya merasa terisolasi dan kehilangan kendali atas hidup. Dalam beberapa kasus, kecanduan judi bisa menyebabkan masalah dengan hukum, seperti terlibat dalam aktivitas ilegal maupun kriminal demi mendapatkan uang untuk berjudi. Hal pertama yang perlu dilakukan dalam penanganan judi online adalah penderitanya perlu menyadari dan mengakui bahwa dirinya terjebak dalam permainan judi. Setelah itu, seorang psikolog baru bisa memberikan terapi perilaku kognitif.
Hampir seluruh lapisan elemen masyarakat terjerumus kedalamnya. Hal ini bisa kita lihat bagaimana kemudian hdestudio Indonesia menjadi Negara urutan pertama pemain judi online berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Drone Emprit. Tidak hanya itu, pada akhirnya tekanan akibat keinginan terus bermain namun tidak memiliki uang untuk modal juga dapat membuat pemain judi online nekat melakukan tindak kriminal.
Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush. TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengimbau masyarakat agar tidak tergiur permainan judi daring atau judi online.
Bahkan mereka masih menyempatkan diri untuk bermain HP di waktu yang seharusnya dihabiskan bersama keluarga. Stres atau depresi berat akibat bermain judi online juga dapat menyebabkan berbagai penyakit, misalnya GERD, bahkan hingga serangan jantung. Kemudian, berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Yang juga termasuk main judi ialah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain, yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian juga segala pertaruhan yang lain-lain. Jika tidak memungkinkan maka harus dialokasikan untuk kemaslahatan umum atau disedekahkan kepada fakir miskin.
Yang jika ditelisik lebih jauh ternyata memiliki dampak buruk yang begitu besar. Bukan hanya bagi pribadi pelaku melainkan juga terhadap masyarakat luas. Kekalahan dalam judi seringkali memicu stres, frustrasi, hingga kemarahan yang sulit dikendalikan.
Menurut Imam Al-Ghazali (w. 505 H), jika seseorang bersama pada dirinya harta haram dan ia menginginkan taubat dan terbebas darinya, maka ada tiga hal yang harus ia lakukan. Pertama, jika pemiliknya diketahui dengan pasti maka ia harus mengembalikan kepada pemilik atau wakilnya. Dan ketiga, disedekahkan kepada fakir miskin, cukup hanya diberikan kepada seorang fakir saja. Hindari tempat-tempat yang dapat memicu keinginan suami untuk berjudi, seperti situs judi online, atau bahkan teman-teman yang juga berjudi. Suami yang kecanduan judi mungkin mulai menjauhkan diri dari keluarga dan teman-teman.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi. Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Kemudahan akses fasilitas perbankan saat ini disalahgunakan pelaku judi online untuk melakukan transaksinya. Sebab, kebebasan dunia maya tak berujung sehingga sangat sulit untuk diberantas. Makanya tidak heran jika himpitan ekonomi yang terjadi sering berbuah pada keputusan yang keliru dengan memilih jalan pintas judi online untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin.